Saya tidak mengerti... Saya dalam masalah... Jika itu terjadi, silakan hubungi kami.

  • Pertama, lihat Q&A!Kekhawatiran tentang tinggal di Jepang
    Kekhawatiran pekerjaan Tanya Jawab
  • Konsultasi gratis dengan JAC *Hanya di Jepang0120220353Hari kerja 09:00-17:30 Tutup pada akhir pekan dan hari libur
    Jangan ragu untuk mengirimi saya pesan
    • Facebook(ベトナム語)Vietnam
    • Facebook(インドネシア語)Indonesia
  • FITS (Fiscal Integrator for Construction Skills International) siap menjawab pertanyaan Anda dalam bahasa ibu Anda melalui telepon, faks, atau email.FITS 母国語で相談ホットライン
  • Rumah
  • Kebijakan Privasi

Kebijakan Privasi

kebijakan privasi

Organisasi Sumber Daya Manusia Keterampilan Konstruksi Jepang (selanjutnya disebut sebagai "Organisasi") mengakui pentingnya melindungi semua informasi pribadi yang ditangani dalam rangka kegiatan bisnis Organisasi, dan akan berusaha melindungi informasi pribadi dengan menginformasikan secara menyeluruh kepada semua pejabat dan karyawannya bahwa mereka akan menghormati dan mematuhi Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi dan undang-undang serta peraturan terkait lainnya, serta pedoman dari kementerian dan lembaga terkait, sesuai dengan kebijakan berikut.

Selain itu, Organisasi telah menetapkan kebijakan perlindungan informasi pribadi berikut dan akan berupaya menangani dan mengelola informasi pribadi secara tepat sambil berupaya melakukan perbaikan berkelanjutan.

  1. Kami akan mematuhi Peraturan Perlindungan Informasi Pribadi, yang mengatur perolehan, penggunaan, dan penyediaan informasi pribadi yang tepat dengan mempertimbangkan sifat dan skala bisnis kami.
  2. Semua informasi pribadi yang diperoleh Organisasi dalam rangka kegiatan bisnisnya akan digunakan untuk tujuan dan dalam lingkup penggunaan di mana persetujuan individu telah diperoleh.
  3. Kami akan mengambil langkah-langkah untuk mencegah akses tidak sah ke informasi pribadi, serta hilangnya, kerusakan, pemalsuan, kebocoran, dll. dari informasi pribadi dan untuk memastikan pengelolaan informasi tersebut dengan tepat, dan jika terjadi kecelakaan, kami akan menerapkan langkah-langkah perbaikan yang cepat.
  4. Kami akan menanggapi dengan cepat dan tepat terhadap setiap keluhan atau pertanyaan dari individu yang menjadi subjek informasi pribadi.
  5. Kami akan mematuhi undang-undang, peraturan, dan standar lain terkait informasi pribadi.
  6. Kami akan mempromosikan kegiatan untuk terus meningkatkan sistem manajemen perlindungan informasi pribadi kami.

Asosiasi Umum Tergabung Konstruksi Keterampilan Sumber Daya Manusia Organisasi
Ketua Kenji Minowa

Penanganan informasi pribadi

1. Definisi informasi pribadi

Informasi pribadi mengacu pada informasi pribadi sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 2, Paragraf 1 Undang-Undang tentang Perlindungan Informasi Pribadi (selanjutnya disebut sebagai "Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi"), termasuk alamat pengguna, nama, usia, nomor telepon, alamat email, tanggal lahir, jenis kelamin, tempat kerja, pendapatan tahunan, nomor kartu tempat tinggal, status tempat tinggal, nomor paspor, nama akun SNS, dll., dan mengacu pada informasi yang, baik sendiri maupun dalam kombinasi dengan beberapa elemen, dapat mengidentifikasi atau cenderung mengidentifikasi individu tertentu.
Organisasi dapat memperoleh informasi atribut dari pengguna atau pihak ketiga yang, dengan sendirinya, bukan merupakan informasi pribadi. Saat pengguna memberikan informasi pribadi kepada Organisasi, Organisasi dapat menghubungkan informasi tersebut dengan informasi atribut. Dalam kasus ini, informasi atribut juga akan diperlakukan sebagai informasi pribadi.


2. Akuisisi informasi pribadi

Informasi pribadi akan diperoleh melalui cara yang tepat dan sah.
Selain itu, saat mengajukan berbagai pertanyaan atau konsultasi, kami mungkin merekam percakapan telepon untuk memahami dan menanggapi konten secara akurat, dsb.


3 Tujuan Penggunaan Informasi Pribadi

Informasi pribadi akan ditangani dalam lingkup pembatasan penggunaan berikut. Jika informasi pribadi akan digunakan untuk tujuan selain yang ditentukan, kami akan memberitahukannya kepada individu tersebut.

  1. Penerapan Kode Etik yang baik dan benar demi terwujudnya penerimaan SDM asing di bidang konstruksi secara baik dan lancar.
  2. Proyek untuk meningkatkan lingkungan di mana sumber daya manusia asing di sektor konstruksi dapat secara efektif memanfaatkan keterampilan mereka
  3. Proyek penerimaan tenaga kerja asing dengan keterampilan khusus di bidang konstruksi
  4. Usaha penempatan tenaga kerja asing dengan keahlian khusus di bidang konstruksi
  5. Proyek yang terkait dengan evaluasi keterampilan teknisi konstruksi dan pengamanan teknisi konstruksi lainnya
  6. Penelitian dan studi tentang pengamanan teknisi konstruksi
  7. Bisnis lain yang diperlukan untuk mencapai tujuan organisasi
  8. Penyediaan informasi dalam 1 sampai 7

4. Langkah-langkah manajemen keamanan untuk informasi pribadi

Informasi pribadi akan selalu dijaga keakuratan dan pembaruannya sesuai dengan tujuan penggunaannya.
Saat mengalihdayakan pemrosesan atau pengelolaan informasi pribadi yang kami terima, kami akan memilih entitas yang dianggap dapat menangani informasi pribadi dengan tepat, dan membuat perjanjian kerahasiaan dengan entitas tersebut. Dalam mempercayakan jasa, kami akan melakukan pengawasan yang diperlukan dan tepat terhadap pihak yang dipercayai, termasuk pengawasan terhadap subkontraktor.
Selain itu, kami akan menunjuk manajer perlindungan informasi pribadi dalam organisasi kami untuk memastikan pengelolaan informasi pribadi yang tepat dan menyediakan pendidikan berkelanjutan.


5. Penyediaan informasi pribadi kepada pihak ketiga

Kecuali dalam kasus berikut, Organisasi tidak akan memberikan informasi pribadi kepada pihak ketiga tanpa persetujuan terlebih dahulu dari individu tersebut.

  1. Jika diwajibkan oleh hukum
  2. Ketika diperlukan untuk melindungi kehidupan, tubuh, atau harta benda seseorang dan sulit memperoleh persetujuan individu tersebut.
  3. Bilamana diperlukan untuk bekerja sama dengan badan pemerintah nasional, pemerintah daerah, atau seseorang yang ditugaskan oleh mereka dalam melaksanakan tugas yang ditentukan oleh undang-undang, dan memperoleh persetujuan individu tersebut kemungkinan akan menghalangi pelaksanaan tugas tersebut.
  4. Ketika diperlukan untuk mengungkapkan informasi pribadi kepada lembaga keuangan, perusahaan penyelesaian, dll. untuk menagih biaya keanggotaan di bawah Sistem Pekerja Keterampilan Khusus.
  5. Ketika informasi dialihdayakan ke pihak eksternal dalam cakupan yang diperlukan untuk mencapai tujuan penggunaan yang dimaksud.

Selain itu, apabila penanganan informasi pribadi dialihdayakan sejauh diperlukan untuk tujuan penggunaan tersebut di atas, kami akan memberikan bimbingan dan pengawasan yang diperlukan dan tepat kepada pihak yang dialihdayakan, mitra bisnis, dsb.


6. Penyediaan informasi pribadi kepada pihak ketiga di negara asing

Organisasi dapat memberikan informasi pribadi kepada pihak ketiga di negara asing dalam lingkup tujuan yang dijelaskan dalam "3. Tujuan Penggunaan Informasi Pribadi." Kami dapat memberikan informasi pribadi kepada pihak ketiga di negara asing dalam kasus berikut:

  1. Saat memberikan informasi kepada pihak ketiga di negara yang ditetapkan oleh peraturan Komisi Perlindungan Informasi Pribadi sebagai negara yang memiliki sistem perlindungan informasi pribadi yang diakui setingkat dengan Jepang
  2. Ketika memberikan informasi kepada pihak ketiga yang telah menetapkan sistem yang memenuhi standar yang ditetapkan dalam peraturan sebagai sistem yang diperlukan bagi entitas penanganan informasi pribadi untuk terus mengambil tindakan yang setara dengan tindakan yang seharusnya diambil oleh entitas tersebut.
  3. Ketika pengguna telah menyetujui terlebih dahulu untuk mengizinkan penyediaan informasi pribadi kepada pihak ketiga

Selain itu, 1. Saat memberikan informasi pribadi kepada pihak ketiga di negara yang ditetapkan oleh peraturan Komisi Perlindungan Informasi Pribadi sebagai negara yang memiliki sistem perlindungan informasi pribadi yang diakui setingkat dengan Jepang, kami akan mengambil tindakan yang sama seperti yang diambil terhadap pihak ketiga di Jepang, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi. 2. Dalam hal informasi diberikan kepada pihak ketiga yang telah membangun suatu sistem yang memenuhi standar sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan ini sebagai suatu sistem yang diperlukan bagi penyelenggara usaha pengelolaan informasi pribadi untuk senantiasa mengambil langkah-langkah yang setara dengan langkah-langkah yang wajib diambil oleh penyelenggara usaha tersebut, maka langkah-langkah yang diperlukan akan diambil guna memastikan bahwa sistem tersebut senantiasa terpelihara. 3. Apabila Pengguna telah memberikan persetujuan terlebih dahulu atas penyediaan Informasi Pribadi kepada pihak ketiga, sebelum menerima penyediaan Informasi Pribadi tersebut, Kami akan memberikan kepada Pengguna nama negara asing tempat Informasi Pribadi akan diberikan, informasi mengenai sistem perlindungan Informasi Pribadi di negara asing tersebut yang diperoleh melalui cara yang tepat dan wajar, dan informasi mengenai tindakan yang diambil oleh pihak ketiga untuk melindungi Informasi Pribadi, sesuai dengan ketentuan peraturan Komisi Perlindungan Informasi Pribadi.


7. Kue

Situs web yang dioperasikan oleh Organisasi dapat menggunakan Cookie dan teknologi serupa untuk mengumpulkan informasi seperti status penelusuran situs web. Teknologi ini membantu Organisasi memahami status penggunaan situs web dan layanan, dll., dan berkontribusi dalam peningkatan layanan kami. Pengguna dapat mengubah pengaturan browser mereka untuk menampilkan peringatan sebelum menerima cookie atau menolak menerima cookie. Namun, jika Anda menolak cookie, situs web dan layanan mungkin tidak berfungsi dengan baik.


8. Penggunaan alat analisis akses web

Situs web yang dioperasikan oleh organisasi kami menggunakan alat analisis akses web berikut untuk mengumpulkan informasi pengguna guna memahami bagaimana situs tersebut digunakan.

1. Google Analytics dan Google Search Console

Google Analytics dan Google Search Console mengumpulkan informasi pengguna menggunakan cookie dan teknologi serupa. Selain itu, data yang dikumpulkan melalui penggunaan Google Analytics dikelola sesuai dengan kebijakan privasi Google. Silakan periksa situs web berikut untuk ketentuan penggunaan dan kebijakan privasi Google Analytics.
Persyaratan Penggunaan Google Analytics
https://www.google.com/analytics/terms/jp.html
Kebijakan Privasi Google
https://policies.google.com/privacy?hl=en

2. Alat manajemen pelanggan

Alat manajemen pelanggan mengumpulkan informasi pengguna menggunakan cookie atau teknologi serupa.
Alat manajemen pelanggan dapat menghubungkan riwayat perilaku yang dikumpulkan dengan informasi pribadi. Kami juga akan menggunakan cookie untuk meningkatkan Layanan kami, menayangkan iklan untuk Layanan dan produk kami, dan mempromosikan Layanan dan produk kami.


9. Pengungkapan, koreksi (penambahan, penghapusan), dan penangguhan penggunaan informasi pribadi

Apabila terdapat permintaan dari orang yang menjadi subjek informasi pribadi atau agennya untuk pengungkapan, koreksi (penambahan/penghapusan), penangguhan penggunaan, penghapusan, pemberitahuan tujuan penggunaan, dan sebagainya (selanjutnya disebut sebagai "pengungkapan, dan sebagainya"), Organisasi akan segera menanggapi sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh Organisasi. Untuk permintaan pengungkapan, dll. informasi pribadi yang disimpan oleh Organisasi, silakan hubungi meja pertanyaan yang dijelaskan dalam 11. Pembentukan Meja Informasi Pribadi.


10 Pengelolaan informasi pribadi pencari kerja, dll.

1. Cakupan pegawai Organisasi yang menangani informasi pribadi yang diperoleh sehubungan dengan usaha penempatan kerja dan usaha penyediaan informasi rekrutmen yang dilakukan oleh Organisasi adalah pegawai Departemen Manajemen, Departemen Manajemen Ujian, Departemen Penempatan Kerja, dan Departemen Usaha Penyediaan Informasi Rekrutmen Khusus pada Departemen Bisnis. Selain itu, orang yang bertanggung jawab untuk menangani informasi pribadi akan menjadi Direktur Eksekutif.

2. Penanggung jawab penanganan informasi pribadi akan memberikan edukasi dan bimbingan mengenai penanganan informasi pribadi minimal 1 (satu) kali dalam setahun kepada pegawai Organisasi yang menangani informasi pribadi sebagaimana dimaksud pada angka 1 di atas.

3. Kami akan mengelola informasi pribadi yang kami peroleh dengan baik untuk mencegah akses tidak sah, pencurian, kehilangan, penghancuran, pemalsuan, dan kebocoran, dan akan mengambil tindakan pencegahan dan perbaikan yang diperlukan.

4. Untuk menanggapi perubahan sosial ekonomi secara tepat, Organisasi akan terus meninjau dan berupaya meningkatkan kebijakan serta sistem untuk melindungi informasi pribadi yang dimiliki Organisasi.


11. Pembentukan titik kontak untuk informasi pribadi

Organisasi akan mendirikan meja informasi pribadi untuk menerima keluhan dan pertanyaan lain dengan tepat.


12 Hukum dan Bahasa yang Mengatur

Kebijakan Privasi ini diatur dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Jepang. Jika terjadi perbedaan antara versi bahasa Jepang dan versi bahasa lain dari Kebijakan Privasi ini, versi bahasa Jepang akan diutamakan.


【お問合せ窓口】
一般社団法人建設技能人材機構
管理部個人情報担当窓口
住所 〒105-8444 東京都港区虎ノ門3-5-1 虎ノ門37森ビル9階
電話 0120-220353 (日本語のみ 受付時間 9:00~17:30)

[Gambaran Umum Organisasi Ini]
Untuk ikhtisar organisasi ini, silakan lihat di bawah.
https://ssw.jac-skill.or.jp/about/